ALIRAN Krueng Simpo di perbatasan Juli, Kabupaten Bireun mulai terlihat. Arusnya kencang, jeramnya memecah di bebatuan yang mulai terbenam oleh tingginya air. Di musim hujan panorama di Krueng Simpo terlihat lebih indah dibanding di musim kemarau.
Beberapa kursi kayu tampak di sepanjang tepi sungai, diteduhi pepohonan dan batang sawit. Tempat ini jadi sasaran rekreasi keluarga dan terutama, muda-mudi.
"Tempatnya bagus ya?" kata Ayuna Dewi, seraya memandang takjub ke arah sungai. Kacamata lebar warna coklat yang menutupi matanya sejak perjalanan dari Banda Aceh kini sudah di tangannya.
Ayu lebih sering menghabiskan liburannya di luar Aceh. Berastagi, Sumatera Utara, adalah tempat berhawa sejuk yang paling sering dikunjungi Ayu.
"Sabang juga. Pemandangannya lumayan." Ia menyebut ibukota Pulau Weh. "Tapi tetap belum bisa bersaing dengan Bali." katanya.
Mobil mulai melewati jalan yang agak sempit dan berliku-liku ke arah Bener Meriah dan Aceh Tengah. Gumpalan kabut seperti awan mengapung di jurang-jurang berwarna hijau. Kabel listrik membentang seperti jalur kereta gantung dari satu gunung ke gunung lain. Kabut-kabut yang menggumpal ini berada belasan meter di bawah jalan.
Ayu makin takjub. Ia asal Takengon dan berprofesi sebagai model.
Takengon laksana Medannya Aceh, kata orang-orang. Warga Takengon terdiri dari berbagai suku atau etnis, juga terbuka pada perbedaan. Tapi Reza, salah seorang teman yang ikut dalam perjalanan ini, mengartikan keterbukaan secara sempit, yaitu pergaulan bebas muda-mudi. Menurutnya, di Meulaboh anak-anak muda bergaul bebas. Kalau ia menyebut “anak-anak muda Meulaboh”, itu artinya sama dengan semua anak muda di sana berperilaku sama. Tapi ia juga tidak bisa menjelaskan apa yang dimaksudnya pergaulan bebas. Seks bebas massal? Atau pesta orgi? Kalau ia bicara tanpa bukti, itu berbahaya dan sama sekali bukan adab orang terpelajar. Menurut Reza, razia syariat juga harus diterapkan di tempat wisata.
Tak berapa lama, kami memasuki kawasan hutan pinus di tepi jalan utama Bireun Takengon. Tempat ini disebut Ali-Ali.
Beberapa gazebo beratap daun rumbia dan ilalang. Bentuknya seperti rumah adat Irian Jaya. Gazebo itu cukup untuk dua orang. Letaknya di tepi aliran kali kecil berbatu yang airnya mengalir di tengah hutan.
Reza lagi-lagi berkata sinis dan tertawa, "Tempat mesum.” Belum apa-apa, ia sudah menuduh orang lain berbuat dosa.
"Ayu mau? Kemari saja" Canda Reza.
Ayu tak menjawab. Ia tidak nyaman mendengar komentar Reza yang terus memojokkan orang lain.
Namun, polisi syariat atau populer disebut wilayatul hisbah belum sampai ke Ali-Ali.
Ayu tidak mengenakan jilbab dan ia menyatakan merasa lebih nyaman tampil tanpa jilbab. Baginya iman tidak dilihat dari jilbab yang dipakai, tetapi dinilai dari perbuatan dan hati nurani yang bersih. Lagipula jilbab adalah gaya busana bangsa Arab, bukan gaya busana orang Gayo di Takengon. Ayat Alquran yang sering dijadikan pembenaran dan pemaksaan agar perempuan menurunkan kerudungnya menutupi dada, itupun mengacu pada keadaan perempuan Arab di abad ke-7 masehi. Kepala perempuan Arab masa itu ditutupi kerudung transparan sebatas leher dan bagian dada mereka telanjang.
Namun, qanun-qanun yang diterapkan di Aceh hari ini mengacu pada apa yang terjadi di masa Nabi, atau 15 abad lalu. Polisi syariat memaksa perempuan berjilbab dan menangkapi mereka yang tak berjilbab. Mereka juga pernah menangkap pasangan yang diduga maksiat, lalu melepas si laki-laki dan memperkosa si perempuan. Hukum cambuk diterapkan sewenang-wenang, padahal si pelanggar qanun bisa menolak hukum itu dan boleh tidak datang kalau memang tidak bersedia dihukum.
Pelanggaran syariat justru banyak dilakukan pihak wilayatul hisbah sendiri.
ADA satu tempat wisata yang terkenal di Takengon. Namanya, Buntul Kubu. Tempat ini memiliki legenda. Konon, di sini tempat tinggal Malem Dewa. Ketika itu Putri Bensu yang turun dari kayangan dan kehilangan selendangnya dibawa ke sini oleh Malem Dewa. Putri Bensu adalah salah satu dari tujuh bidadari yang selendangnya hilang ketika mandi, lalu ia tak bisa kembali lagi ke kayangan.
Gubuk yang dulunya tempat tinggal Malem Dewa dan Putri Bensu kini tak ada lagi. Di atasnya berdiri wisma milik pemerintahan setempat.
Tapi Buntul Kubu hari ini benar-benar berbeda. Di jalan masuk ke Buntul Kubu membentang sebuah spanduk. Di situ tertera tulisan: WILAYATUL HISBAH dan SATPOL PP.
"Sejak kapan jadi tempat mereka?" tanya Ayu. Di antara kami bertiga tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan itu. Saya bahkan baru tahu kalau di Buntul Kubu bukan hanya tempat wisata bagi masyarakat Takengon, tetapi sudah jadi kantor polisi syariat dan aparat pemerintah.
Ketika mobil parkir di halaman sempit bersama mobil-mobil lainnya, sejumlah lelaki berseragam keluar dari ruangan. Mereka mengelilingi lokasi pengambilan gambar. Memelototi Ayu.
"Ini acara apa, Bang?" tanya salah satu dari mereka. Nama di seragamnya tertulis Dody Harmides.
"Pembuatan video wisata Aceh," jawab Reza.
Dody mengangguk-angguk dan mengikuti proses pengambilan gambar sampai selesai. Ia duduk membelakangi kamera dan menatap lekat wajah Ayu, sang model.
KAWASAN wisata yang ramai juga telah menggantikan hutan rimbun.
Beberapa kilometer dari rumah saya, sejak setahun yang lalu sudah dibuka jalan aspal yang terhubung ke jalan Takengon-Bireun. Pemandangan di sini indah. Dari sini kota Takengon terlihat jelas beserta danaunya.
Setelah merekam suasana di Buntul Kubu, mobil membawa rombongan untuk menikmati panorama alam sekitar.
Ada empat anak muda duduk di tepi jalan itu. Tiga lelaki dan seorang perempuan yang duduk agak jauh dari ketiga temannya. Dua lelaki duduk tepat di sisi pengumuman yang terbuat dari triplek dan bertulisan merah. Tulisan tersebut berbunyi: DILARANG MEMBUANG SAMPAH DAN MAKSIAT.
"Kalau sudah datang ke tanoh Gayo, jangan sia-siakan kesempatan untuk berfoto." Salah satu pemuda itu berbicara sambil mengisap rokoknya. Tubuhnya berbalut jaket tebal.
"Ini pemandangannya lebih bagus. Kalau hari-hari lain kelihatan orang pacarannya. Jadi fotonya kurang bagus. Ada pemandangan tak menyenangkan," kata pemuda yang satu lagi. Ia lantas memperkenalkan diri. Namanya, Suhendy. Ia baru menamatkan belajar di satu sekolah menengah atas di Takengon.
Bersama teman-temannya, ia sering menghabiskan waktu di sini. Kapan pun ada kesempatan ia akan datang untuk melihat-lihat. Mereka tidak segera mendapat pekerjaan setelah lulus sekolah dan menghabiskan waktu dengan nongkrong di tempat ini.
Suhendy dengan bangga bercerita bahwa ia pernah memergoki pasangan yang diduga mesum dan mereka menghajarnya. Mereka telah melakukan tindak pidana kekerasan.
"Kalau WH (wilayatul hisbah) nggak bisa mengatasi, biar kita yang mengatasi dengan cara kita," ujar Hendry.
Ia tidak menyadari bahwa pengeroyokan masal atau tindakan main hakim sendiri adalah kejahatan dan bisa diadili. Para pelaku yang dihukum biasanya yang dianggap paling bertanggung jawab dalam aksi kekerasan dengan mengatasnamakan Tuhan, ayat dan apa pun itu.***
*) Ulfa Khairina adalah kontributor Aceh Feature di Aceh.
