HELMI Saputra nama lengkapnya. Dia masih belajar di satu sekolah menengah atas waktu itu. Helmi anak pertama dari empat bersaudara.
Sejak kecil Helmi tinggal bersama ibunya, Siti Aminah yang telah bercerai dari sang suami. Siti kemudian mengasuh anak-anaknya seorang diri.
Sebelum pergi ke sekolah, Helmi membantu ibunya mengantar bubur dan mie caluek (mie lidi yang telah direbus) ke dekat terminal kota Meureudu, Pidie Jaya, untuk dijual.
Pagi itu dia terlambat ke sekolahnya, karena membantu ibunya. Dia pun berjalan tergesa-gesa.
Sekolah Helmi tak jauh dari pos tentara. Langkahnya mulai terasa berat saat melewati pos itu. Tiba-tiba langkahnya terhenti.
“Hei… kau kemari!” panggil seorang tentara dengan nada membentak.
Dia berpura-pura tak mendengar panggilan.
“Hei… kau!” teriak tentara itu kembali.
Dia akhirnya menoleh.
“Kau yang lagi lihat kemari, ke sini kau!” panggil tentara dengan nada keras.
Helmi terpaksa melangkah ke pos tentara itu. Baju seragam sekolahnya kelihatan rapi dan bersih. Tak seperti biasanya, dia menyandang tas ranselnya di dada.
“Preman kau!” hardik tentara.
“Bukan pak,” jawabnya. Gugup.
“Masuk ke pos kau,” pinta tentara itu.
Di sisi kiri pos, asap kelihatan mengumpal ke udara. Salah seorang tentara sedang mengisap rokoknya. Tentara itu memandang sinis ke arah Helmi. Dia mencium bau asap beraroma daun ganja.
Belum sampai ke muka pintu pos, tiba-tiba Helmi ditendang dari belakang. Dia tersungkur ke lantai. Ketika dia berusaha bangkit, tamparan keras mendarat di pelipisnya. Dia juga menerima tinju bertubi-tubi di perutnya.
“Yang memukuli saya itu tentara yang sedang menghisap ganja tadi,” kisah Helmi pada saya.
“Tentara lainnya cuma menonton dan tertawa sinis,” kenangnya.
Helmi yang tak tahan menerima tinju tentara, menangis dan berteriak minta ampun. Sesekali dia mencoba melindungi perutnya dengan kedua tangannya. Celananya juga mendadak basah. Tak merasa kasihan, tentara itu terus mendaratkan tinjunya bertubi-tubi sehingga remaja ini mati rasa sejenak.
Tentara terus menampar dan meninjunya.
“Siap pak, siap!” Tiba-tiba Helmi bersuara dengan menirukan gaya prajurit yang lagi memberi hormat kepada komandannya. Dan tentara itu tak memukulnya lagi setelah itu.
“Awas, jangan pulang ke rumah. Langsung ke sekolah,” bentak tentara.
“Siap pak,” sahut Helmi.
Peristiwa ini terjadi pasca Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
PADA 31 Agustus 1998, Jenderal Wiranto, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), mencabut status DOM Aceh. Seluruh pasukan non-organik di Aceh pun ditarik mundur.
Namun, ini tak berarti Aceh bebas dari operasi militer. Pemerintah Indonesia masih saja mengirim tentaranya ke Aceh pasca DOM. Operasi militer ini dikenal dengan nama Operasi Wibawa, mulai Januari 1999 hingga Mei 1999. Setelah itu disambung Operasi Sadar Rencong I dan Operasi Sadar Rencong II, dari Mei 1999 sampai Mei 2000.
Pos pasukan Rajawali adalah salah satu pos tentara yang bermarkas di kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.
Pos itulah yang tiap hari dilalui Helmi ketika pergi ke sekolah. Tiap ada siswa yang terlambat pergi ke sekolah dan tidak berpenampilan rapi akan mengalami hal serupa Helmi. Saya juga pernah merasakannya, tapi tak separah yang dialaminya.
Saat itu, pulang dari sekolah saya tidak langsung ke rumah. Dengan beberapa teman saya pergi sebentar ke pasar Meureudu. Sial bagi kami saat berpapasan dengan beberapa tentara. Tanpa tahu apa kesalahan kami, saya dan teman-teman dipanggil dan disuruh berbaris di muka toko. Salah seorang teman saya ditampar. Saya diminta push up.
Dalam hati saya terbersit pertanyaan: kenapa tentara saat itu mengurusi siswa yang terlambat datang ke sekolah dan tak berpenampilan rapi. Bukankah tugas mereka menangani pemberontakan bersenjata saat itu.
LONCENG berdentang di sekolah Helmi. Sekolah usai. Tapi Helmi tidak bersenang hati.
“Wate lon woe u rumoh, lon trauma that lon lewat pos teuntra nyan (Waktu saya pulang ke rumah, saya trauma sekali melewati pos tentara itu),” tutur Helmi pada saya.
Ia terus bercerita dalam bahasa Aceh.
Sudah sepuluh tahun berlalu sejak peristiwa itu. Kini usianya sudah 26 tahun.
“Mantoe na perasaan yo’e dan trauma nyoe na tentara (masih ada perasaan takut dan trauma kalau melihat tentara,” katanya.
Pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) bersepakat damai. Mereka menandatangani perjanjian untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah terjadi hampir 30 tahun. Perjanjian Helsinki ini juga populer disebut MoU Helsinki.
Dalam butir 3.2.3 MoU Helsinki tentang reintegrasi disebutkan bahwa pemerintah Indonesia dan pemerintah Aceh akan membantu orang-orang yang terlibat dalam GAM guna memperlancar reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Langkah-langkah tersebut mencakup pemberian kemudahan ekonomi bagi mantan pasukan GAM, tahanan politik yang telah memperoleh amnesti dan masyarakat yang terkena dampak konflik.
Pada 11 Februari 2006, pemerintahan Aceh membentuk badan yang menangani Reintegrasi-Damai Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 330/032/2006 yang dikenal sebagai Badan Reintegrasi Damai Aceh atau BRDA. Kelak nama lembaga ini lebih populer sebagai BRA.
Helmi merasa dia juga korban konflik.
“Lon na peugoet proposal untoh uroh dana bantuan korban konplik, tapi sampoe jinoe hat hana ditubit-tubit dana (Saya ada membuat proposal pengajuan bantuan konban konflik, tapi sampai sekarang belum keluar dananya),” kata Helmi, kecewa.
“Manmandum beurkas adminisdrasi ka lheuh lon joek. Lagee surat keterangan dokter, surat lurah, surat geuchik gampong ka lheuh lon pasoe dalams saboh map, tapi yang paleng aneh jih pakon buku rekening bank hana dilakee (Semua berkas administrasi sudah saya kasih, seperti surat keterangan dokter, surat keterangan dari kelurahan dan desa sudah saya lampirkan dalam map, tapi yang paling anehnya kenapa buku rekening bank tidak disuruh lampirkan)?” tuturnya, penuh kecurigaan.
Helmi juga memilih Partai Aceh, partai lokal yang didirikan mantan GAM, saat pemilihan umum pada 9 April 2009 lalu. Pasalnya, tim kampanye PA menjanjikan pencairan dana konflik jika partai itu menang pemilu legislatif. Di Pidie Jaya, partai ini meraup lebih dari 60 persen suara.
*) Jufrizal adalah kontributor Aceh Feature dan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ar Raniry, Banda Aceh.
