• Ketika Damai Datang
    Politik - 2010-08-31 | 844 Kata | 595 Hits
    Oleh : Jufrizal


    Siti Muqaramah lahir dari pasangan Sukrin dan Suwanti. Keduanya asal Purwodadi, Jawa Tengah. Ia anak kelima dari tujuh bersaudara.
    Pada tahun 1994 Siti berangkat ke Aceh setelah dipinang pemuda asal Aceh. Abdul Jalil nama suaminya. Saat itu konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia tengah berkecamuk.

    Di Aceh pada tahun 1999 terjadi diskriminasi terhadap etnis Jawa. Peristiwa ini terjadi setelah satu tahun status Daerah Operasi Militer  berakhir di Aceh pada 31 Agustus 1998.GAM dianggap bertanggung jawab atas pengusiran 15.000 transmigran Jawa. Mereka ada yang diteror dan bahkan dibunuh. Mereka dituduh jadi kaki tangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh.

    Tak pelak, keluarga Siti di pulau Jawa merasa cemas akan keselamatan Siti di Aceh. Ia disarankan segera meninggalkan Aceh pada saat itu. Namun, ia bersikeras tetap bertahan di Aceh  bersama suaminya.

    “Keluarga di Jawa merasa keselamatan aku akan terancam jika masih menetap di Aceh. Suami aku orang Aceh. Jadi aku mesti tetap di Aceh, walau bagaimanapun keadaan Aceh,” tutur Siti.

    Pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, pemerintahan Indonesia dan GAM menandatangani perjanjian damai untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah terjadi hampir 30 tahun. Setelah itu masa damai dimulai di Aceh.

    Sampai sekarang, sudah tiga belas tahun Siti menetap di Aceh. Ia mampu berbicara dalam bahasa Aceh, walau terbata-bata. Logat jawanya masih kental saat berbicara dan terdengar lucu saat ia mengucap kata-kata dalam bahasa Aceh. Saya sesekali tertawa mendengarnya.

    Siang itu panas terik. Sudah pukul dua. Siti sedari tadi mengayuh mesin jahit. Sehari-hari ia bekerja sebagai penjahit. Ayunan kakinya berirama. Sesekali menghentikan sejenak mesin jahitnya untuk merapikan letak kain.

    Setiap hari Siti harus  bolak-balik ke tempat kerja. Ia hanya menerima upah dari hasil jahitannya tiap hari. Ia menempuh jarak lebih dari tiga kilometer untuk sampai ke tujuannya dengan bersepeda motor. Ketika konflik dulu, Sri berjualan kerupuk. Tapi usahanya itu tidak bertahan lama.

    “Aku tidak berani menjualnya, takut ada kontak senjata. Aku juga tidak berani keluar rumah,” kisah Siti.

    “Setelah MoU Helsinki bagaimana?”  tanya saya.

    “Apa itu MoU Helsinki?” tanya Siti kembali pada saya dengan polos.

    “Perjanjian damai antara  GAM dan Pemerintah Indonesia,” jelas saya.

    “Kalau itu aku tahu, Sekarang sudah berani pergi kemana-mana tanpa ditemanin suami,” tuturnya.

    Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara GAM dan pemerintah Indonesia telah masuk tahun kelima. Dan setiap tanggal 15 Agustus, masyarakat Aceh memperingatinya.

    Peringatan kali ini tidak semeriah tahun sebelumnya. Dulu Pemerintah Aceh menyelenggarakan acara seremonial besar-besaran. Para mantan petinggi GAM, pejabat negara dalam dan luar negeri diundang ke acara itu. Mendiang proklamator GAM, Hasan Tiro juga ikut hadir. Ia mengenakan baju tradisional Aceh. Tiro berpulang pada 3 Juni 2010 lalu.

    Pada 15 Agustus 2009 silam,  selain Tiro, hadir pula presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam perayaan tersebut dan juga Martti Ahtisaari dari Finlandia sebagai tamu kehormatan. Mereka berdua juga mengenakan baju tradisional Aceh.

    Warga menyaksikan acara puncak peringatan MoU Helsinki yang dipusatkan di pantai Ulee Lheu, Banda Aceh, dari luar podium.

    Saat itu ribuan aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan acara. Mereka tersebar di hampir semua sudut kota Banda Aceh. Tak hanya itu, kendaraan berlapis baja atau tank juga ambil bagian dalam pengamanan.

    Dua hari sebelum acara, panitia pelaksana peringatan MoU Helsinki dari Komite Peralihan Aceh (KPA), organisasi mantan GAM, telah menyediakan tanda pengenal khusus untuk para wartawan yang ingin meliput di tempat berlangsungnya acara. Bagi yang tak memiliki tanda khusus, tidak diperbolehkan masuk ke lokasi acara dan meliput.

    Pada 15 Agustus 2010 silam. Peringatan MoU Helsinki dipusatkan di halaman Masjid Raya  Baiturrahman, Banda Aceh. Acara berlangsung sederhana. Personil keamanan tak banyak dikerahkan seperti tahun sebelumnya. Tamu undangan pun banyak dari kalangan politisi dan tokoh masyarakat Aceh. Dan para wartawan leluasa meliput acara.

    Helmi Saputra dan seorang temannya, Rina, sedang bersenda gurau. Pembicaraan mereka kadang serius dan kadang penuh tawa.

    Mereka duduk berhadapan. Helmi duduk tersandar di kursi, sesekali mengipas diri dengan buku tulis untuk mengusir hawa panas. Ia pernah ke Malaysia untuk mencari kerja  saat konflik melanda Aceh.

    “Seingat kalian, kapan Perjanjian damai Aceh ditandatangani GAM dan Indonesia di Helsinki, Firlandia?” tanya saya, seperti pemandu lomba “cepat tepat”.

    “26 Desember 2005,” jawab Helmi, sigap.

    “Hahahahaha….  26 Desember  itu  orang memperingati musibah gempa bumi dan tsunami Aceh,” kata Rina.

    “26 Agustus 2005 yang benar,” kata Rina, lagi.

    Helmi membalas menertawakan Rina.

    “Salah,” kata saya kepada mereka berdua.

    Mereka hanya bisa mengerutkan kening.

    Mereka berdua tidak mengingat perjanjian itu kapan dilaksanakan. Maklum, acara peringatan MoU Helsinki atau populer disebut “hari perdamaian” tiap tahunnya hanya bergema di Banda Aceh, ibukota Aceh. Kabupaten lain di Aceh, termasuk di kabupaten Pidie Jaya tempat mereka berdua tinggal tak ada acara peringatan sama sekali. Mereka tak menyadari peringatan MoU Helsnki telah lewat sepekan lalu.

    “Hana peurubahan sapue-sapue pih bagi lon tiep thon selama peuringatan MoU Helsinki (tidak ada perubahan apa-apapun bagi saya tiap tahunnya selama peringatan MoU Helsinki),” ujar Rina.

    Menurut Helmi pendapat Rina tidak tepat. Dengan terwujudnya perdamaian antara GAM dan Indonesia, kehidupan masyarakat sudah membaik. Sudah ada rasa aman untuk mencari nafkah.

    “Tapi perdamaian ini juga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Mereka sejahtera perekonomiannya setelah menanam konflik Aceh. Tapi masyarakat korban konflik malah ada yang terabaikan,” kata Helmi.***


    *)Jufrizal adalah kontributor Aceh Feature dan mahasiswa Fakultas Dakwah, Institut Agama Islam Negeri Ar Raniry, Banda Aceh.