SEORANG laki-laki tergopoh-gopoh keluar rumah. Di tangannya ada selembar bendera merah putih. Dengan lutut gemetar dan telapak tangan yang keringatan dia memaksakan diri memasang bendera itu di tiang kayu di depan rumahnya. Tanpa disadarinya, bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dipasangnya terbalik, dengan bagian putih di atas! Melihat ini, seorang serdadu yang menyuruhnya mengibarkan bendera itu marah-marah dan membentak, “Kau AM 90 ya!” “Sering sekali ketika saya mengambil air sembahyang, saya lupa telah berapa kali saya membasuh anggota tubuh saya, dan itu terjadi setelah kejadian-kejadian itu,” katanya.
Mulutnya ternganga. Tubuhnya gemetar. Wajahnya pucat. Matanya melihat gerombolan serdadu berseragam loreng yang menghunus senjata mendekat dan mengelilinginya. Kemudian, pukulan dan tendangan bertubi tubi mendarat ke sekujur tubuh lelaki ini. Dia hanya sanggup mengatakan, “Lupa Pak! lupa Pak!”
“Kau menghina bangsa kami,” bentak seorang dari mereka, sambil menginjak kepala Zahri hingga menempel di tanah.
Sekitar lima meter dari situ, Darmiah, istrinya yang sedang menggendong bayi, duduk di tanah menangis dan menghiba, memohon agar suaminya tidak diperlakukan seperti itu, dengan menggerak-gerakan tangan seakan mencoba meraih dan melindungi suaminya tetapi tak bisa. Tak berapa lama, perempuan ini pun pingsan.
Peristiwa di pagi hari tahun 2001 di dusun Drien Kawan, desa Alu Papeun, Nisam Antara, Aceh Utara, itu secara tiba-tiba mengembalikan ingatan Zahri pada apa yang dialaminya sepuluh tahun sebelumnya.
MALAM itu di muka sebuah rumah di desa Lhok Drien, Nisam, begitu ramai dan gaduh. Suara-suara orang di luar yang menyuruh orang yang berada di dalam untuk keluar bersamaan dengan bunyi hantaman benda di dinding dan pintu rumah.
“Gedebraaaaakkkk!” Pintu depan ditendang dan jebol.
“Keluar kau, GPK AM!” bentak salah seorang yang memaksa masuk, diikuti beberapa temannya. Ternyata orang-orang yang datang ini adalah tentara Indonesia.
Aceh Merdeka sering disingkat AM, yaitu gerakan perlawanan orang Aceh yang menuntut kemerdekaannya dari pemerintah Indonesia. Nama ini populer sejak 1976 sampai 1990an. AM kemudian berganti nama jadi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pemerintah Indonesia sendiri menamai gerakan ini. Sebelum GAM, mereka menyebut AM sebagai Gerombolan Pengacau Keamanan (GPK), Gerombolan Pengacau Liar (GPL), dan Gerombolan Pengacau Liar Hasan Tiro (GPLHT). Untuk meredam tuntutan kemerdekaan Aceh, pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan militer dan menjadikan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) dengan sandi Operasi Jaring Merah (OJM).
Derap sepatu tentara terdengar gaduh dalam rumah ini. Mereka mencari sasaran ke setiap ruangan. Lelaki yang ditemukan langsung dipukuli, ditendang dan dihantam dengan kayu dan popor senjata, kemudian diseret ke luar rumah dan disiksa.
Di rumah ini pasukan tersebut menemukan empat lelaki. Mereka adalah Samaun yang lebih dikenal dengan Geuchik Maun, Zulkarnaini, Tu Gam dan Nurul Zahri. Geuchik Maun merupakan ayah dari ketiga lelaki lainnya, Zulkarnaini dan Tu Gam merupakan abang dari Zahri.
Setelah puas melakukan penyiksaan terhadap keempatnya, beberapa tentara kemudian memborgol masing-masing tangan keempat lelaki ini ke belakang tubuh serta menambahkan ikatan tali pada jempol tangan. Belum cukup sampai di sini, mereka kemudian diikat lagi secara berpasangan, Zahri dengan Geuchik Maun dan Zulkarnaini dengan Tu Gam.
Zahri melihat ada semburat warna keperakan di ufuk timur, pertanda hari menjelang pagi. Mereka bergerak bersama para serdadu. Tapi gerombolan serdadu berjalan dengan tegap dan wajah penuh kemenangan, sedang dia, ayah, dan dua abangnya terhuyung-huyung kepayahan. Di sepanjang jalan, mereka ditendang dan dipukul.
Zahri tidak tahu mereka akan dibawa kemana. Walaupun dia penduduk desa itu, dia tak mengenali jalan yang mereka lewati. Rombongan tentara dan tawanan ini melewati rawa-rawa, kebun, jalan setapak dan hutan. Rasa haus dan lapar datang menyergap. Dalam perjalanan melewati rawa, Zahri terkadang menyempatkan dirinya untuk minum air dari rawa itu.
Matahari telah tinggi. Rombongan ini masuk sebuah kampung, menuju satu rumah. Satu-dua penduduk terlihat, tapi tidak ada yang berani menatap langsung ke arah mereka.
Rumah yang dituju adalah rumah semi permanen dengan ukuran kira-kira 15 x 7 meter persegi. Rumah ini terdiri dari empat kamar tidur yang berjejer di sebelah kiri pintu masuk. Ukuran masing-masing kamar sekitar 3 x 3 meter persegi. Ruang berukuran sekitar 12 x 4 meter persegi berhadapan langsung dengan kamar-kamar tersebut. Selain itu ada dapur dan kamar mandi.
Pada awalnya Zahri tidak tahu ini rumah siapa. Zahri melihat banyak orang berseragam loreng di dalamnya. Ada yang lagi duduk sambil merokok, ada yang membersihkan senjata. Mereka seperti tidak hirau terhadap kehadirannya. Ketika dia melangkah masuk, telinganya menangkap suara rintihan dan suara tangis yang tertahan dari dalam kamar. Dia juga melihat beberapa orang kampung yang dia kenal. Orang-orang ini kelihatan sangat menderita dengan muka bengkak hingga mata mereka tak terlihat lagi. Kebanyakan dari mereka tanpa baju, dengan luka menganga di sekujur tubuh dan bercak darah yang masih basah dan sebagian telah mengering.
Zahri, Geuchik Maun, Zulkarnaini dan Tu Gam ditempatkan di kamar yang bersebelahan dengan dapur.
Zahri kemudian tahu bahwa rumah ini adalah milik seorang warga bernama Tulus dan berada di Papeun, Nisam (Sekarang setelah pemekaran menjadi kecamatan Nisam Antara). Tulus ini keturunan Jawa yang menetap dan berprofesi sebagai tauke getah karet. Orang kampung menyebut rumah penyekapan ini dengan sebutan “rumah Lek Tulus”. Tidak jelas mengapa rumah Tulus jadi tempat interogasi dan penyekapan.
Saat saya mendatangi rumah ini, yang tersisa hanya beberapa tiang dan puing. Lantai dan halamannya ditumbuhi semak menjalar. Menurut warga desa, rumah ini dibakar pada saat konflik memuncak di tahun 1999. Di tiga tiang yang masih tegak tampak bekas gambar lambang kesatuan pasukan yang pernah tinggal di rumah ini.
Di tiang dekat pintu masuk masih terbaca huruf kapital “AIR DEFENCE OF ARTILARY” dan pada bagian bawah walaupun samar masih terbaca “ARHANUDSE,” dan ada lambang Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan, berupa dua senjata laras panjang yang moncongnya menghadap ke atas.
Arhanudse singkatan dari artileri pertahanan udara sedang.
Zahri ingat hanya dalam hitungan menit ketika mereka menempati kamar itu, teror dimulai. Satu per satu serdadu memasuki kamar dan berteriak, “Anjing! Babi! GPK AM kalian!”
Tendangan salah seorang serdadu mendarat di dagu Zahri, membuat pandangannya berpendar. Kepala dan badannya dihantam kayu sesudah itu. Dalam pandangan yang berkabut dia sempat melihat ayah dan kedua abangnya mendapat perlakuan serupa.
“Kamu GPK AM, Mengaku saja!” bentak seorang serdadu mulai melakukan interogasi.
Salah seorang serdadu kemudian mengambil sebuah karung, lalu menuangkan isinya ke atas meja: puluhan pisau berbagai ukuran.
“Mengaku sajalah,” katanya, sambil mengambil sebuah pisau dan menikam-nikamkannya ke paha Zahri.
“Saya bukan GPK Pak,” jawab Zahri dengan penuh ketakutan dan menahan sakit akibat tusukan pisau itu.
Zahri, ayah, dan dua abangnya dituduh melindungi Yusuf Ali, salah seorang yang terlibat gerakan AM.
Tidak mengherankan memang ketika dalam kondisi konflik, kedatangan seorang tamu ke rumah, apalagi tamu yang datang merupakan orang yang sangat dicari tentara Indonesia, pasti akan menimbulkan kecurigaan. Kebetulan pada saat itu yang sering bertamu ke rumah mereka di desa Lhok Drien, Nisam, Aceh Utara adalah Yusuf Ali, Panglima AM Wilayah Pasee yang sangat dicari di masa itu.
Sepertinya dalam kondisi perang gerilya ini, Yusuf Ali menerapkan salah satu strategi perang gerilya yang seperti dikatakan oleh Tsun Tzu, ahli strategi perang bangsa Cina kuno, “gerilyawan dengan rakyat ibarat ikan dengan air.”
Di masa DOM di Aceh, mulai tahun 1990 sampai 1998, menerima tamu apalagi itu merupakan petinggi AM atau dikenal sebagai GAM nantinya, menjadi salah satu alasan aparat untuk menuduh si tuan rumah sebagai bagian dari gerakan perlawanan.
Ada pula orang yang disiksa dan dituduh terlibat GAM gara-gara member sebatang rokok atau sebungkus mi instan pada orang yang dicap GAM.
Suatu hari Zahri duduk di dekat pintu kamarnya, melihat serombongan tentara yang sepertinya baru saja pulang dari melakukan operasi. Salah seorang berkalungkan telinga manusia di lehernya, sedang yang lain menenteng kepala seorang lelaki.
Kelak Zahri tahu bahwa kepala ini milik Teungku Syafari yang berasal dari Aceh Timur. Begitu masuk rumah, serdadu ini menggelindingkan kepala itu ke depan Zahri.
Seorang serdadu kemudian mengambil batu sekepalan tangan dan memasukkan ke mulut yang menganga di kepala itu.
“Ha ha ha, ketawa kau,” kata si serdadu sambil menunjuk-nunjuk ke kepala itu. Derai tawanya memancing serdadu lain untuk datang, yang ikut tertawa-tawa mengeliling kepala tersebut.
“Mereka akan melakukan hal yang sama kepada saya,” pikir Zahri saat itu.
Ketika menceritakan itu kepada saya, meski telah 19 tahun berlalu, Zahri masih meneteskan air mata. Dia sedih tiap mengenang perbuatan para penyiksanya terhadap Teungku Syafari.
Selain Zahri, saya juga bertemu Maryani. Dia penduduk desa Batee Pila, Nisam Antara, dan istri Yusuf Ali, panglima AM yang pernah bertamu ke rumah keluarga Zahri. Maryani dan Yusuf menikah pada 16 Juni 1987. Pernikahan mereka tak sampai empat tahun, karena Yusuf meninggal pada 28 Desember 1991. Dia terbunuh dalam kontak senjata dengan tentara Indonesia di Kreung Gunci, kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Zahri tak ingat lagi tanggal dan bulan penyekapannya, tapi dia masih ingat berapa hari dia disekap. Kisah Maryani memberikan gambaran pada saya bahwa Zahri, ayah, dan dua abangnya ditahan tentara pada bulan Desember 1991.
“Sekitar dua puluh dua hari saya disekap, datang kepada kami Pak Joko. Dia menceritakan kepada kami bahwa Yusuf Ali baru saja tewas,” kata Zahri.
Joko adalah komandan di rumah Tulus. Joko sering memberitahu mereka tentang bermacam peristiwa. Bagi Zahri, informasi seperti ini adalah bentuk lain dari teror.
Selama 29 hari disekap di rumah Tulus ini, Zahri, ayah, dan saudara-saudaranya juga dibiarkan kelaparan. Zahri sering harus makan kulit pisang sisa makanan serdadu yang dibuang di lantai, yang diraihnya dengan kaki karena tangannya terikat.
SUATU hari mereka dijemput di rumah ini oleh kesatuan lain, pasukan Baret Merah, untuk dibawa ke kamp PT. Satya Agung. Pasukan Baret Merah identik dengan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), sedangkan PT. Satya Agung adalah perusahaan perkebunan karet, sawit dan kakao yang berlokasi di Geureudong Pase dan Simpang Kramat, Aceh Utara. Jaraknya sekitar 1,5 jam perjalanan dari Alue Papeun. Orang-orang kampung lebih sering menyebut perusahaan ini PT. Agung.
Dipindahkan ke lokasi baru ini membuat nyali Zahri semakin ciut. Dia merasa kesempatannya untuk keluar dalam keadaan hidup makin kecil. Hampir di seluruh dinding dan lantai dilihatnya bercak darah. Ruangan juga berbau anyir. Di satu tiang penyangga, Zahri melihat berkas kulit kepala dengan rambut yang masih menempel dan darah yang telah mengering. Di tiang lain, dilihatnya serpih daging manusia.
Walaupun sudah berpindah lokasi, interogasi yang dilakukan serdadu masih mengarah pada keterlibatan anggota keluarga ini dengan GPK AM. Namun mereka selalu menjawab dengan jawaban yang sama.
“Nak, kamu sudah sampai di sini. Pesan saya, jangan pernah mengubah jawaban yang telah kamu berikan. Tujuh puluh enam orang sudah dibawa ke sini ditambah kalian empat berarti sudah delapan puluh orang. Tujuh puluh enam yang dahulu semua sudah tidak tahu lagi keberadaannya,” pesan seseorang, dalam bahasa Aceh, yang tak pernah diketahui Zahri namanya. Dia berjumpa dengan orang ini begitu sampai di kamp ini.
Penyiksaan yang berat membuat Zahri setengah sadar saat dia dilempar ke dalam kolam dalam keadaan tangan terikat.
“Saya merasa ada seseorang yang meloncat ke atas badan saya, sepertinya menginginkan saya untuk tenggelam,” kenang Zahri.
“Seseorang kemudian menarik saya dari air dan menyeret saya ke dekat sebatang pohon,” lanjutnya.
Tentara-tentara itu mengikat kaki-kakinya, menggantungnya di dahan pohon dengan posisi kepala di bawah. Mereka kemudian memukuli tubuh dan kepalanya.
Selang beberapa waktu, dia diturunkan dari dahan. Antara sadar dan tidak, dia melihat para serdadu itu membawa delapan ekor anjing ke hadapannya, untuk memangsanya.
“Tapi, anjing-anjing tersebut ternyata tidak menggigit hanya menjilati seluruh tubuh saya,” cerita Zahri.
Belum selesai sampai di situ, suatu malam keluarga ini dikumpulkan dan dinterogasi lagi, di sela-sela interogasi ini, seorang interogator kemudian mengangkat sebuah wadah penampung minyak atau jerigen dan menuangkan isinya ke kepala mereka. Sudah tak ada lagi ketakutan dalam diri Zahri. Dia hanya pasrah kepada Tuhan.
Satu per satu dagu mereka disulut dengan korek api, sehingga api menyala dan menjalar ke bagian muka dan kepala mereka. Bau daging dan rambut terbakar langsung tercium di ruangan itu. Melihat hal ini, beberapa serdadu lain yang berada di sekitar ruangan tersebut mencoba memadamkan api. Walaupun ditolong, mereka tetap juga mengalami luka bakar. Rambut di bagian muka dan kepala habis terbakar. Luka bakar yang diderita Zahri dan Tu Gam tidak terlalu parah, sedangkan Geuchik Maun dan Zulkarnaini mengalami luka yang parah pada bagian muka karena kedua orang yang ini memiliki jenggot panjang dan jambang yang lebat.
Setelah itu mereka dilempar ke kolam yang terletak dekat ruangan itu. Di pagi harinya mereka dikeluarkan dari kolam dan dipaksa mengumpul batu untuk menambak kolam yang lain.
Tiba-tiba seorang tentara memaksa Zahri membuka seluruh pakaian yang melekat di badannya, termasuk celana dalam. Zahri menjerit dan menangis, memohon agar dia tidak disuruh melepas pakaian.
“Lebih baik saya dibunuh saat itu juga, daripada mereka menyuruh saya untuk telanjang di depan ayah dan abang,” kisah Zahri.
Seperti di rumah Tulus, di kamp ini mereka juga dibiarkan kelaparan. Setelah tiga hari dan empat malam mereka disekap, mereka pun dikembalikan ke rumah Tulus di Alue Papen, tanpa pengobatan apa pun. Mereka hanya disuruh makan buah pala dicampur garam.
Keesokan harinya, mereka dibebaskan dan masing-masing memperoleh surat keterangan “tidak terlibat GPK”.
Aceh masih terus bergejolak belasan tahun sesudah itu.
NASIB keempat orang ini pun berbeda-beda. Zahri dan abangnya, Zulkarnaini, masih hidup sampai sekarang. Geuchik Man meninggal dunia beberapa tahun lalu karena sakit. Tu Gam mendahului ayahnya pada 2001. Kuburan Tu Gam ada tiga. Ketiga kuburan ini tetap diziarahi keluarganya.
Tu Gam dibunuh tentara sebelum insiden pemasangan bendera terbalik yang membuat Zahri kembali berhadapan dengan tentara. Dia diambilpaksa di rumahnya, di desa Lhok Drien. Dia baru dua belas hari di rumah setelah lima bulan pergi merantau ke Lampung.
Seperti sudah menjadi aturan di pedalaman Aceh pada masa konflik, jika ada lelaki yang diambilpaksa dari rumahnya, maka kabar itu dengan cepat menyebar ke seluruh penghuni kampung, lalu salah seorang anggota keluarga akan menghubungi para perempuan untuk melakuan pencarian. Bukan pula suatu kebetulan kalau perempuan yang harus turun mencari. Sebab lelaki sudah jarang ada. Kalaupun ada lelaki dan ikut mencari si korban, dia berisiko jadi korban selanjutnya.
Lokasi pencarian biasanya kebun dan hutan di sekitar kampung dan pos tentara. Para perempuan menyusuri jejak yang mungkin ditinggalkan orang yang ditangkap itu, seperti ceceran darah, sobekan baju, atau bekas jejak di rerumputan.
Menurut salah seorang perempuan yang pernah ikut melakukan pencarian, di salah satu kebun warga, tidak berapa jauh dari perkampungan, ia dan beberapa perempuan secara samar-samar melihat sekelompok tentara sedang istirahat. Mereka mencoba mendekati pasukan ini. Tapi disambut berondongan senjata, yang untungnya diarahkan ke tanah yang jaraknya hanya hitungan jengkal dari kaki-kaki para perempuan ini. Mereka terpaksa mundur, dan menunggu. Setelah merasa aman dan mereka tidak lagi melihat orang-orang berseragam loreng di situ, para perempuan bergerak kembali ke tempat tersebut. Di tempat pasukan tadi istirahat, mereka menemukan genangan dan gumpalan darah yang masih segar yang ditutupi daun keladi dan daun pisang. Tak jauh dari situ, mereka menemukan tumpukan abu bercampur tulang-belulang yang terbakar. Mereka menemukan sisa-sisa pesta makan. Masih terlihat bekas tempat pemanggangan lengkap dengan sisa bumbu penyedap. Orang-orang desa yakin bahwa sebelum membunuh dan membakar mayat tersebut ada bagian-bagian tubuh si korban yang dimakan para serdadu tadi.
Setelah penemuan-penemuan itu seseorang diutus untuk memberitahu keluarga Tu Gam, termasuk memberitahu Zahri.
Zahri mendatangi tempat tersebut. Dia mengais-ngais sisa tumpukan abu bercampur tulang-belulang itu.
“Di tumpukan itu, saya menemukan sebuah cincin. Saya mengenali cincin itu adalah milik abang saya,” kisah Zahri.
Semakin yakin mereka bahwa serakan abu dan tulang-belulang itu dan sebagian tubuh yang telah dimakan pasukan tersebut adalah Tu Gam.
Kemudian Zahri dan orang-orang desa menggali tanah di dekat genangan darah dan melakukan prosesi layaknya penguburan jenazah. Sisa abu dan tulang-belulang, mereka kuburkan di pemakaman umum desa. Sedangkan serpih yang tak bisa dibawa, mereka masukkan dalam liang lain di tempat itu.
“Dari situlah kenapa kuburan abang Tu Gam bisa tiga,” kata Zahri kepada saya.
Berbagai peristiwa buruk yang dialaminya membuat kepribadian Zahri berubah. Dia lebih sering menyendiri, rambut dan jenggotnya dibiarkan panjang tak terurus, giginya jarang disikat, jarang mandi, juga malas bekerja. Dia juga meninggalkan shalat, yang dulu dia tak pernah alpa.
Dia kerap menangis, menggigil, menjerit tertahan, mengigau dalam tidur, dibayang-bayangi peristiwa penyiksaan dan terus-menerus bertanya pada dirinya sendiri, “kenapa mereka memperlakukan saya seperti itu,” dengan rasa sesal dan tak mampu melawan.
Selain luka fisik, Zahri juga mengalami luka batin yang parah.
Pada tahun 2007 lalu, saya membaca hasil penelitian yang diterbitkan International Organization for Migration atau IOM tentang evaluasi kebutuhan kesehatan jiwa orang-orang yang terkena dampak konflik selama 29 tahun di Aceh. Penelitian ini dilakukan di komunitas-komunitas yang intensitas konfliknya tinggi, di 14 kabupaten di Aceh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa depresi menempati peringkat tertinggi sebanyak 35 persen, 10 persen mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) dan 39 persen untuk gejala kecemasan. Hampir 74 persen dari narasumber yang dipilih secara acak, yang terdiri dari 1972 warga sipil dari 105 desa, menyatakan telah mengalami peperangan, 28 persen mengalami pemukulan, dan 38 persen memiliki anggota keluarga atau teman yang tewas dalam konflik. Sayangnya penelitian ini tidak meneliti dan menyebutkan siapa-siapa aktor yang telah menyebabkan trauma tersebut.
Beban pikiran Zahri bertambah dengan perasaan diabaikan pemerintah. Sebagai korban konflik, dia sama sekali tidak memperoleh bantuan ekonomi apapun. Penyaluran bantuan sering tak tepat sasaran. Mereka yang berhak seperti Zahri, justru jarang menerimanya.
Zahri juga masih mengharapkan bagi abangnya, Tu Gam. Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi entah kapan berdiri. Namun, memberi semangat pada mereka yang selamat dari konflik masa lalu untuk melanjutkan hidup, menyembuhkan trauma, dan memperjuangkan hak-hak mereka tak kalah penting hari ini.***
*) Kontributor Aceh Feature. Ia aktivis hak asasi manusia dan supervisor untuk Komunitas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Aceh Utara (K2HAU)
