DARI ketinggian 120 meter di atas permukaan laut, Imron Rositadi, staf PT Aneka Tambang menunjuk ke dermaga konsensi PT Dharma Rosadi International. “Mereka telah memasuki wilayah konsensi Aneka Tambang,” katanya.
PT Aneka Tambang yang biasa disebut Antam adalah Badan Usaha Milik Negara yang menghasilkan logam mulia, emas dan bauksit. Di Pomalaa, Antam beroperasi sejak tahun 1968 dan berkonsentrasi pada nikel. Konsensinya, 8,314 hektare.
Hasil eksploitasi Antam mencapai pasar Eropa, Korea, Jepang, Taiwan, India dan Cina. Keuntungan Antam bahkan meroket dalam tahun-tahun terakhir sejak harga nikel di pasar dunia naik menggila.
Apa dampaknya bagi tempat nikel itu digali?
“Tak sejumput pun keuntungan nikel dari tanah Mekongga tak kami kembalikan ke Indonesia,” ujar Dodi Martimbang. Ia adalah Deputy Senior Vice President Human Resources and General Affairs Antam.
Dodi bertugas menjawab pertanyaan, kritik, maupun protes untuk Antam yang biasanya seputar pembagian royalti maupun kerusakan lingkungan hidup. Bagi Dodi, apa yang dilakukan Antam hari ini jauh lebih berimbang dibanding kuasa-kuasa tambang (KP) yang ada di Pomalaa.
Pada 2007, 10 KP masuk ke Pomalaa, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena sebagian besar pejabat percaya bahwa investasi tambang akan mendorong percepatan ekonomi. Persoalan mulai muncul ketika tiga bupati berturut-turut memberikan izin pada ratusan KP di wilayah yang sama sehingga luas kepemilikan KP lebih luas dari luas kabupaten itu sendiri. Sampai September 2008 tercatat 238 izin tambang yang terbit.
“KP itu bahkan tak mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan. Kita seperti menjadi penjaga kebun mereka,” kata Hado Hasina, wakil kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sulawesi Tenggara.
Ia menyebutkan bahwa situasi ini adalah dampak buruk otonomi daerah.
Di Pomalaa, masa keemasan Antam dan tekanan penggiat lingkungan mendorong Gubernur Nuralam mendesak pembagian keuntungan Rp 100 miliar per tahun dari Antam.
Nuralam punya satu kata untuk Antam dan seluruh KP di Pomalaa: pergi atau kaji ulang dokumen kontrak karya dan dokumen perizinan kuasa pertambangan.
Tapi ini bukan pekerjaan kecil. Mengusir Antam berarti menggagalkan kerja sama antara pemerintah pusat dengan Antam yang telah berjalan sejak 30 tahun lalu.
Nuralam wajar kesal. Ia menekan perusahaan-perusahaan tambang itu gara-gara kerugian yang dialami wilayahnya dari tahun ke tahun. Mereka gagal membenahi kembali lingkungan hidup yang rusak pasca eksploitasi. Selain itu, mereka pelit dalam membagi royalti.
“Alasan apa lagi yang harus membuat mereka bertahan?” sergah Nuralam.
Ila Ladamai, staf ahli gubernur untuk Bidang Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa sukar bagi Pomalaa untuk berkembang. Sejak awal tak ada pengawasan ketat terhadap lalu-lintas ekspor bijih nikel yang dilakukan seluruh KP.
“Kita seperti dikibuli, karena tak ngerti kadar bijih nikel dan bahkan tak punya data akurat soal tambang-tambang itu,” keluhnya.
Pembagian hasil 32 persen royalti untuk Pomalaa dan 16 persen untuk provinsi tak setara dengan nilai wilayah Pomalaa yang tak bisa lagi kembali seperti semula, sebelum perusahaan-perusahaan tambang itu beroperasi.
Meski Pomalaa kaya sumber alam, tapi tak nampak ada kemajuan besar dalam 30 tahun ini. Bila Anda berkunjung ke Pomalaa, Anda akan menyaksikan sebuah kota berstatus kecamatan seluas 333,82 hektare dengan 12 desa berjejer, dua toko swalayan berlapis debu, jalan poros rusak, bukit gundul, cerobong asap yang tak henti mengepul dan laut merah akibat erosi.
Apa yang dikatakan Dodi Martimbang dari Antam sama sekali tak terbukti di sini.
PADA Juni hingga awal September 2008, hujan terus mengguyur kota Kendari. Kota jadi lengang. Orang-orang yang mengenakan jas hujan atau payung berlarian mencari tempat berteduh. Koran-koran memberitakan banjir hampir terjadi di seluruh wilayah provinsi ini. Drainase buruk. Wartawan menulis luapan air terjadi karena beralihnya kawasan hutan ke sektor tambang atau pembukaan lahan untuk perkebunan.
Saya berada di Pomalaa ketika Nuralam mencapai kesepakatan dengan Antam dalam hal pembagian keuntungan. Tuntutan Nuralam tercapai. Pemerintahannya akan dapat Rp 100 miliar per tahun dari Antam.
Nuralam gubernur yang terpilih tahun 2008. Ia memulai karir sebagai pengusaha jasa konstruksi, lalu pindah ke politik dan menjadi ketua Partai Amanat Nasional di Sulawesi Tenggara. Empat puluh delapan hari setelah menjabat gubernur, ia menunjukkan sikap keras terhadap Antam, PT Inco dan 125 perusahaan tambang lainnya.
Berita pembagian keuntungan Rp 100 miliar itu sampai ke telinga warga yang berada di sekitar penambangan milik Antam dan perusahaan lainnya. Mereka kebanyakan nelayan berpenghasilan rendah, tak tamat sekolah dasar, punya banyak anak, memiliki rumah kayu yang dibangun menjorok ke pantai dengan sanitasi buruk dan memberikan dukungan politiknya pada Nuralam saat pemilihan gubernur.
Saya bertanya pada salah seorang warga yang tinggal di Dawi-Dawi. Namanya, Rohani, usia 30 tahun, dan bekerja sebagai papalele ikan atau penjual ikan keliling.
Apakah ia percaya bahwa pemerintah mampu membuat kehidupannya lebih baik dengan uang Rp 100 miliar itu?
“Saya tidak tahu persis,” sahutnya.
Rohani menikah dua kali dengan alasan ekonomi dan dua kali pula ditinggal suami. Suami terakhir meninggalkannya tanpa memberitahu tujuan saat Rohani mengandung delapan bulan. Ketika bayi perempuannya masih berusia enam hari, Rohani menggendongnya di pundak kanan sambil menenteng ember di tangan kiri menyusuri jalan sepanjang lima kilometer pulang-pergi Dawi-Dawi - Tambea untuk menjajakan ikan.
Tambea adalah desa kecil yang mayoritas dihuni nelayan. Letaknya berhadapan dengan konsensi Antam dan sejumlah KP.
Ketika anak itu berusia enam bulan, Rohani berani meninggalkannya terayun di bawah rumah kolong warga Tambea dan ia pergi menunggui perahu-perahu merapat di pesisir Tambea.
Pada September 2008, Rohani menyadari tak mungkin lagi mendapatkan ikan sebanyak dulu. Pesisir pantai Tambea telah dibeli oleh PT Dharma Rosadi International, perusahaan tambang yang membuat pelabuhan menjorok ke tengah laut. Wilayah tangkapan nelayan pun semakin jauh.
“Ketika saya menjual ikan Rp 15 ribu, pembeli nawar murah. Mereka tak tahu kalau saya juga membelinya mahal karena harga solar dan nelayan makin sulit mencari ikan hari ini,” katanya.
Menurut Rohani, erosi yang berasal dari operasi tambang ikut memicu menjauhnya ikan-ikan.
Cerita Syarif yang juga warga Tambea menguatkan kesaksian Rohani. “Tahun 1980 saya bisa menangkap ikan dalam tempo satu jam di pantai ini,” katanya, bangga. Tapi tahun 2000-an Syarif harus menyeberangi dua pulau sekaligus untuk bisa memperoleh ikan. Ia bekerja paruh waktu sebagai buruh galian parit Antam dengan upah Rp 30 ribu per meter. Kedua pekerjaan ini tak menjanjikan apa pun. Butuh biaya besar untuk mencari ikan, sedang nasib buruh sangat tergantung kontrak pemborong.
Di desa Lawaniah, seorang pria tua bernama Daeng Baso yang lupa usianya berdiri rikuh di depan rumahnya, yang berada di balik bukit kesibukan pengelolaan tambang berlangsung.
Rumah itu terbuat dari kayu dengan lantai tanah berwarna coklat. Kalau Anda melongok ke dalam, Anda akan melihat kehidupan Baso yang sesungguhnya. Gelas kaleng, sisa biskuit gabin dalam plastik, sarung tergantung sembarang, lampu petromak. Sumur di depan pintu rumahnya berbunyi krek-krek tiap timba ditarik. Ia satu-satunya pemilik rumah di samping bukit tambang itu. Ia tak akrab dengan listrik, transportasi maupun handphone. Meski, semua benda itu—yang mengandung nikel—justru berada sekitar satu kilometer dari tempatnya tinggal.
Empat hari sebelumnya, di bulan November 2007, rembesan air dari bukit turun perlahan. Diawali tik tik hujan yang membuat Baso menengadah ke arah bukit, di mana PT Bola Dunia Mandiri beroperasi.
Hujan tak tertahankan lagi. Air dari bukit berebut mencari dataran lebih rendah. Dan itu di wilayah Baso.
“Air masuk dalam rumah,” katanya.
Air juga mengalir ke laut bergabung bersama erosi lain yang berasal dari perusahaan Antam, mengalir juga ke sumur Baso dan dalam sekejap mengubah warna, rasa dan baiklah… kini siap dipakai untuk minum, mencuci, masak dan mandi.
Penyakit-penyakit yang dikaitkan dengan tambang-tambang pun mulai muncul. Pada 2007, penderita infeksi radang pernapasan atau ispa meningkat di Pomalaa.
“Urutan kedua alergi, infeksi atau peradangan kulit,” kata Muhammad Rafi, dokter di rumah sakit Pomalaa. Tapi ia buru-buru menambahkan, “Kami tak punya penelitian kalau ispa dan gatal-gatal ini terkait dengan maraknya perusahaan tambang di Pomalaa.” Sebagian besar pasiennya berasal dari daerah yang dipenuhi alat-alat berat perusahaan tambang Pomalaa.
Tapi kehadiran perusahaan tambang juga melegakan banyak warga miskin di Tambea.
“Mereka tak butuh tenaga kerja pakai ijazah. Anak-anak muda kami hanya ditanya, mau kerja? Kalau mereka bilang iya, besoknya langsung masuk,” kata Hasyim, seorang pria yang duduk di kolong rumah yang menghadap pantai Tambea. “Ini tak mungkin dilakukan oleh PT Aneka Tambang itu.”
Contohnya, Azis, ayah empat anak. Mimpi Azis bergabung di Antam buyar setelah berkali-kali tak lolos tes. Kini ia satuan pengamanan alat-alat berat di PT Bola Dunia Mandiri. Ia bekerja 16 jam sehari dengan upah Rp 35 ribu per hari, tanpa uang makan.
Matanya menunjukkan tubuh yang tak sehat. “Nyamuknya minta ampun, katanya pergantian jaga baru bisa dilakukan kalau perusahaan sudah produksi,” keluhnya.
Azis tak punya pilihan lain. Menolak kerja berarti hidup menderita. “Melaut? Lebih banyak ongkosnya, karena sudah makin jauh cari ikan,” katanya.
KEHADIRAN ratusan perusahaan tambang atau popular disebut KP di Pomalaa merupakan gambaran tingginya permintaan pasar dunia terhadap nikel sekaligus menunjukkan mudahnya kerusakan lingkungan terjadi.
“Kalau dulu izin tambang bisa keluar bertahun-tahun, kini dua hari saja bisa,” kata Hado Hasina.
Di Pomalaa, nama PT Pertambangan Bumi Indonesia, PT Rinjani Angkawijaya Lestari, PT Putra Mekongga Sejahtera, PT Dharma Bumi Kendari, PT Toshida Indonesia, PT Cinta Jaya, PT Dharma Rosadi Internasional, PT Citra Arya Sentra Hutama, PT Bola Dunia Mandiri dan Perusahaan Daerah, menjadi demikian tenarnya di kalangan pencari kerja yang memanfaatkan otot dan badan sehat untuk syarat utama masuk kerja.
Penyerapan tenaga kerja menggembirakan pemerintah setempat, selain itu pemerintah kabupaten Kolaka menarik keuntungan Rp 300 juta per sekali angkut ore (tanah bercampur bijih nikel) pada tiap perusahaan tambang itu. Ini dianggap cara jitu untuk menggelembungkan kas daerah, meski tak disetujui pemerintah provinsi.
Saya bertanya pada Bukhari Matta, bupati Kolaka, mengapa ia mengizinkan 10 KP beroperasi di wilayahnya?
“Kami tak bisa menunggu royalti dari PT Antam, terlalu lama,” katanya.
Peraturan perimbangan keuangan daerah diatur pusat. Pembayaran royalti langsung ke rekening menteri keuangan. Selanjutnya negara mengkontribusikannya ke berbagai provinsi di Indonesia, tak terkecuali ke wilayah tempat bijih nikel tersebut diambil, yaitu Pomalaa.
“Kelihatan, keuntungan banyak mengalir ke atas bukan ke Pomalaa,” ujar Bukhari.
Bukhari menilai prosedur aneh itu menyebabkan Pomalaa tak menerima harga pantas dari keuntungan nikel.
“Saya pernah membicarakan ini dengan pihak direksi Antam,” kata Bukhari. “Tapi tak ada keputusan yang pasti. Kalian bisa menilai sendiri kan?” katanya pada saya.
Tapi ia gusar ketika penggiat lingkungan yang menamakan diri mereka Aliansi Masyarakat Kolaka Menggugat berteriak-teriak depan kantornya.
“Kebijakan itu aneh sekali. Masa’ 10 perusahaan tambang bisa lolos begitu saja?” seru Arman Rani, koordinator lapangan Aliansi, seperti yang dikutip harian Kendari Ekspres.
Penggiat lingkungan lain berkomentar bahwa keputusan Bukhari tidak tepat secara teknis, meski tepat dari sisi hati nurani bila yang diinginkan adalah membuka lapangan kerja dan memperbaiki wajah Pomalaa.
Siti Maemunah, koordinator advokasi Jaringan Tambang (Jatam) Indonesia, khawatir dengan banyaknya perusahaan tambang tersebut.
“Daerah ini berbentuk lempeng, bila terjadi sesuatu maka tamatlah riwayat Sulawesi,” katanya.
Ia mengatakan bahwa perusahaan tambang di mana pun menunjukkan ciri sama. Rakus air, rakus lahan. Selain itu, sebagian besar perusahaan tambang di Indonesia, termasuk di Pomalaa, masih bekerja dengan cara primitif. “Menggali, jual, gali, jual,” katanya.
Sofyan Iskandar dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia punya pendapat beda. Menurut Sofyan, deposit bijih nikel di Pomalaa berkadar tinggi, sehingga mudah ditemukan saat lapisan pertama tanah digali. Nikel Pomalaa juga bisa dikeruk hingga 50 tahun mendatang. Dan pasar dunia menanti bijih nikel mulai kadar tinggi sampai kadar rendah. Sofyan saat ini dikontrak PT Dharma Rosadi International.
DI luar perdebatan soal penambangan tadi, mari kita lihat apa yang telah dilakukan Antam di Pomalaa.
1. Mengeluarkan dana Rp 6 miliar per tahun untuk reklamasi lahan seluas 460 hektare, dari total 736 hektare lahan terganggu.
2. Memberikan jaminan reklamasi Pomalaa dalam bentuk dana cadangan. Untuk tahun 2008 Antam mencadangkan Rp. 2,241,240,000.
3. Melakukan upaya pengendalian air limpasan dari tambang terbuka dengan membangun drainase untuk menyalurkannya ke dalam sedimen pond dan cek dam agar partikel yang terbawa aliran bisa terendap dan mencegah sedimentasi di perairan.
4. Antam AKAN memasang gas cleaner untuk meminimumkan jumlah asap CO2 yang keluar dari cerobong. Antam juga AKAN menggunakan sumber energi lain yaitu micro hydro untuk membangkitkan sebagian energi yang diperlukan.
Cukup? Tampaknya tidak.
Antam dan seluruh KP di Pomalaa masih dikejar kewajiban mencegah erosi dan sedimentasi yang sumbernya berasal dari pembukaan lahan tambang dan pembangunan jalan tambang. Mereka juga harus mempertahankan kualitas air laut serta sungai.
Tahun 1996, Abdul Manan, akademisi dan anggota Analisis Dampak Lingkungan Universitas Haluoleo ditugaskan Antam untuk meneliti vegetasi apa saja yang bisa tumbuh di lahan pasca eksploitasi.

Di bawah terik matahari dan lahan berbatu, Manan berkata pada seorang staf Antam, tak ada yang bisa tumbuh di sini, di lahan tanpa unsur hara. Semua lapisan atas tanah atau lazim disebut top soil terbuang begitu saja saat Antam membersihkan lahan.
“Saya usul pada Antam coba sajalah dengan tanaman cemara angin atau beringin,” tutur Manan. Ia juga menyarankan pemanfaatan serat sabut kelapa yang didesain khusus untuk mengurangi erosi. Tapi tak ada tanggapan dari Antam. Terakhir Manan mendengar PT Inco memanfaatkan metode itu di wilayah penambangannya.
“Apa yang mereka lakukan bukan karena urusan lingkungan, tapi soal bagi-bagi royalti,” katanya. Sikap pemerintah dianggap tak serius, karena belum mempublikasikan kerugian ekonomi jasa lingkungan yang ditimbulkan Antam dan seluruh KP di Pomalaa.
“Padahal bila kerugian dari aspek biologi, ekonomi, sosial dan kepuasan warga dihitung, maka seluruh KP dan PT Antam akan minus bukan surplus,” katanya.
Manan berkata yang diukur adalah: 1. kerugian fisik kimia (pengupasan tanah yang menyebabkan erosi, hilangnya pohon dan hilangnya udara bersih), 2. kerugian biologi (yang mempengaruhi biota laut dan ekosistem lain), 3. kerugian kepuasan (Anda kehilangan lapangan sepak bola dan pantai yang indah karena lahannya dimanfaatkan untuk kegiatan tambang?), 4. dampak sosial (mengapa kami tak bisa direkrut menjadi karyawan PT Antam? mengapa hanya orang luar yang bisa menjadi staf? berapa gaji layak untuk pegawai kontrakan di KP-KP?).
Rumitnya masalah di Pomalaa menyebabkan PT Inco yang telah memegang kontrak karya di Pomalaa melakukan pengkajian ulang.
“Kami lebih hati-hati,” ujar Tri Rachman Batara, Manager Regional Communication PT Inco Tbk di Soroako, Luwuk Timur, Sulawesi Selatan. Menurutnya, PT Inco tak mau terburu melangkah. Mereka khawatir pihak lain yang berbuat, tapi PT Inco kena sasaran.
Di Soroako, PT Inco mengeluarkan Rp 50 sampai Rp 60 miliar setahun untuk reklamasi lima ribu hektare lahan terganggu pasca tambang. PT Inco juga menginvestasikan US$ 130 juta untuk teknologi pengawasan debu dan pengurangan emisi debu. Biaya itu, menurut Batara, hanyalah satu dari tiga target PT Inco selain memperbaiki sosial ekonomi dan coorporate social responsibility.
“Bagi kami bohong kalo ada perusahaan tambang yang janji bisa kembalikan alam pasca tambang seperti semula,” kata Boorliant Satranaya, Senior Supervisor Mine Reclamation PT Inco.
“Saya sudah mencobanya, membutuhkan waktu belasan tahun hanya untuk menumbuhkan sebatang pohon. Tapi harus tetap kami lakukan karena tanggung jawab dan jangan kira biayanya kecil,” katanya.
SUATU hari di tahun 2005, keributan terjadi di Tambea. Rembesan air penambangan mengeruhkan pantai dan menyebabkan Antam harus mengganti kerusakan rumput laut nelayan Tambea sebesar Rp 800 juta.
Subarwan Sakoy, Manajer CSR Antam, mengatakan bahwa penggantian kerugian itu bukan indikator Antam gagal dalam best mining practise.
“Bagaimana mungkin?” tanyanya. “Antam lakukan yang terbaik untuk wilayah ini.” Berbagai bantuan juga telah dikucurkan. Hitung saja, katanya, kurun waktu 2001-2006 Antam menyisihkan 79 persen bantuannya untuk melengkapi prasarana umum di Pomalaa, empat persen untuk pendidikan persen, empat persen untuk kesehatan dan 13 persen untuk bantuan bencana alam, sarana ibadah serta olahraga.
Saya sempat menemui Aksa, salah seorang nelayan Tambea yang dulu membudidayakan rumput laut. Kekeruhan air membuat mata pencahariannya hilang. Ia berjalan pelan dari perahu tambatannya dengan keranjang ikan kosong. Wajahnya lesu. Rumput laut dan ikan tak mungkin hidup di perairan yang tercemar.
Namun, Munir HM, kepala desa Tambea, seakan tak peduli, “Masa’ hanya karena laut rusak perusahaan tambang ditolak?” Ia sudah lima tahun jadi kepala desa dan menyaksikan puluhan warga desanya banting setir dari nelayan pas-pasan menjadi staf kontrakan tambang yang kualitas hidupnya ditandai dengan kendaraan motor, renovasi rumah dan bisa bayar uang sekolah anak. Munir juga sudah menerima dana pembinaan desa dari Antam.
Saya menanyakan, bagaimana kelak bila perusahaan tambang lokal tak lagi beroperasi di Pomalaa? Apa yang akan dilakukan para pekerja kontrakan asal desa Tambea?
“Pasti adalah kerjaan lain,” jawabnya, enteng.
Saya jadi tercenung. Ucapan Dodi Martimbang masih terus terngiang di telinga saya, “Anda pakai handphone? Ada nikelnya kan?” Nadanya bergurau, tapi ia mau mengatakan bahwa tak ada alasan untuk membenci yang satu ini, karena dunia membutuhkannya termasuk pemrotesnya.***
*) Indarwati Aminuddin adalah kontributor Aceh Feature Service di Kendari, Sulawesi Tenggara
