• Di Kaki Bukit Origoen
    Perempuan - 2008-07-31 | 1054 Kata | 1333 Hits
    Oleh : Arsadi Laksamana
    Foto : Arsadi Laksamana

    KULIT hitam. Sorot mata tajam. Ia tak sulit menebar senyum. Namanya, Sarifah.

    Dulu ia dan adik perempuannya, Mawaddah, sama-sama jadi gerilyawan GAM. Mereka adalah anggota pasukan Inong Balee (tentara perempuan GAM) wilayah Linge.

    Kini keduanya menetap di desa Ujung Pan, Bener Meriah. Desa ini termasuk tempat yang rawan di masa konflik. Letaknya di kaki gunung Origoen, sebuah tempat yang dulu digunakan sebagai basis GAM. Mata pencarian penduduk rata-rata bertani.

    Sarifah adalah anak pertama dan Mawaddah anak ketiga. Kini mereka tinggal dengan ibu dan adik lelaki mereka. Ayah mereka telah meninggal saat mereka kecil.

    Tidak mudah untuk berbaur dengan masyarakat, setelah turun gunung.

    Sebagian masyarakat masih sungkan menerima mereka. Kerap pandangan sebelah mata diarahkan pada Sarifah dan Mawaddah. Masih ada anggapan negatif bahwa mereka ikut pemberontak. Bener Meriah merupakan basis milisi pro militer Indonesia. Dari kabupaten ini pula terdengar keinginan untuk memisahkan diri dari provinsi Aceh.

    Sarifah sempat mendekam di penjara Takengon. Ia divonis satu tahun empat bulan tahanan. Tapi ia hanya menjalani sembilan bulan hukuman. Ia memperoleh amnesti dari pemerintah Indonesia setelah Perjanjian Helsinki ditandatangani.

    Awal mula ia bergabung dengan GAM, ia ditugaskan mengurus logistik para gerilyawan yang berbasis di desanya. Tahun 2004 ia ikut naik gunung bersama anggota GAM lain. Ia ikut bersama pasukan Genancing. Mereka mengembara dari satu hutan ke hutan lainnya selama enam bulan di wilayah Linge.

    ”Saat itu perempuan yang ikut naik ke gunung, hanya saya, adik saya Mawaddah dan satu orang lagi perempuan yang berasal dari Jamur Atu, kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah,” tutur Sarifah.

    Mawaddah pun teringat saat ia selalu memanggul senjata, tapi sampai konflik berakhir tak satu peluru pun pernah ia tembakkan dari senjata itu.

    Ketika Sarifah dan Mawaddah berada di hutan, ibu mereka menulis surat keterangan palsu kepada kepala desa atau keuchik. Surat ini menyebutkan bahwa Sarifah dan Mawaddah sedang berada di Medan, ibukota Sumatera Utara.

    ”Waktu itu saya takut, karena hampir setiap hari TNI (Tentara Nasional Indonesia) datang ke rumah saya, menanyakan kedua anak saya. Saat itu saya sempat mengaku tidak kenal dengan anak saya,” ujar Siti, sang ibunda.

    Sarifah beruntung tak mengalami cedera akibat perang. Tapi kaki Mawaddah sampai saat ini masih terasa sakit akibat tertembus peluru. Meski ia sudah dibedah, tapi rasa sakit di tubuhnya tak benar-benar hilang.

    Meski kena peluru, Mawaddah tidak sempat ditahan seperti Sarifah.

    “Ketika mengembara di hutan, setelah Mawaddah sakit, kami memutuskan untuk turun gunung,” kata Sarifah.

    Ia langsung pergi ke Kodim (Komando Distrik Militer) Aceh Tengah dan kemudian dijebloskan ke penjara sebagai tahanan politik. Tapi ia bersyukur karena setidaknya Mawaddah diobati oleh tentara. Mawaddah sempat dioperasi di Bireuen dan Banda Aceh.

    Di masa damai ini, Sarifah bersama ibu dan adiknya merawat kebun kopi mereka.

    ”Dari situlah penghasilan kami,” katanya.

    Selain itu, keluarga ini menanam sayur-mayur.

    “Saat ini kami sedang menanam kentang, Insya Allah, sedikit demi sedikit kami bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

    Sarifah akhirnya menikah dengan lelaki yang ia kenal saat di penjara. Suami Mawaddah adalah gerilyawan GAM, yang meninggal dunia ketika konflik antara GAM dan pemerintah Indonesia masih berlangsung.

    Setelah perang usai, kakak-beradik ini pernah mendapat bantuan dari International Organization for Migration atau IOM, sebuah lembaga bantuan internasional yang menangani korban konflik di Aceh.

    ”Dari IOM saya dan Mawaddah dapat bantuan modal usaha, masing-masing Rp 9 juta saat 2007 lalu, dari BRA (Badan Reintegrasi Aceh) masing-masing Rp 10 Juta. Tapi uang itu cepat habis karena selain untuk modal usaha kami juga harus membayar hutang, saat kami turun gunung dulu,” ujarnya, dengan tatapan menerawang.

    Meskipun uang itu tak mampu menopang kebutuhan hidup mereka dengan layak, tapi Sarifah dan Mawaddah termasuk beruntung memperolehnya. Banyak mantan gerilyawan yang tak mendapat santunan akibat nama mereka tidak terdata. Ada pula yang dapat dana tapi sudah tak utuh lagi jumlahnya. Bahkan ada yang terdaftar mendapat dana, tapi uangnya tak sampai ke tangan yang bersangkutan.


    SA’AT Isra, ketua harian BRA di kabupaten Bener Meriah, mengatakan bahwa masyarakat harus jujur memberikan data. Ia sudah mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat.

    ”Kami berharap masyarakat tidak membuat-buat saat memberikan data, saat-saat pihak BRA melakukan pendataan. Agar nanti bantuan yang dikucurkan tidak salah sasaran. Untuk menghindari yang tidak berhak menerima bantuan, padahal yang berhak tidak memdapat bantuan, padahal mereka inilah yang harus secepatnya diberikan bantuan. Kami tetap berusaha untuk mengajukan ke pusat,” ujarnya, panjang-lebar.

    BRA Bener Meriah untuk tahun 2008 ini mengusulkan 2480 bantuan rumah bagi korban konflik. Selain itu, mereka juga mengajukan bantuan modal usaha bagi para penyandang cacat, dana diyat, bantuan bagi anak yatim korban konflik, pemberdayaan ekonomi, bantuan terhadap tahanan politik dan narapidana politik, dan ganti rugi bagi harta benda yang hilang.

    “Saat ini pihak BRA kabupaten terus mengusulkan kepada pemerintah untuk terus menambah bantuan terhadap korban konflik, terutama kepada perempuan korban konflik,” katanya.

    Namun, Fakruddin dari Redelong Institute dan fasilitator Interpeace mengatakan bahwa belum ada lembaga yang benar-benar mengerti tentang kebutuhan para korban konflik Aceh.

    “Yang perlu dimengerti adalah korban konflik bukan hanya dari orang GAM, tapi dari setiap elemen masyarakat yang tinggal di wilayah konflik. Seperti di Bener Meriah yang penduduknya multi etnis. Ada sebagian suku Jawa, yang juga merupakan korban konflik. Jadi semuanya merupakan korban konflik tanpa adanya pemilah-milahan,” katanya.

    “Ini saya rasa sangat penting untuk menghindari terjadi anggapan rasa ketidakadilan. Program-program untuk membenahi kehidupan korban konflik terutama perempuan korban konflik harus terus dilakukan, baik oleh pemerintah maupun dari pihak-pihak lain,” kata Fakruddin, lagi.

    Hal lain yang perlu diingat, menurut Fakruddin, proses penerimaan masyarakat terhadap mantan gerilyawan seperti Inong Balee masih belum sepenuhnya terjadi. Masih ada stigma negatif terhadap mereka. Sikap ini harus dihilangkan, karena Aceh saat ini sudah damai.

    “Di sini diperlukan peran semua pihak baik dari pemerintah, NGO (lembaga swadaya masyarakat), masyarakat dan tidak terkecuali mantan kombatan. Kita harus menumbuhkan rasa optimis pada semua pihak. Kita harus membangun kepercayaan,” katanya.


    SARIFAH dan Mawaddah sangat bersyukur perang telah usai. Tapi yang paling bersyukur terhadap perdamaian ini adalah Siti, ibu mereka. Kini anak-beranak itu bisa berkumpul lagi.

    Memang tak mudah memulai hidup baru di masa damai ini. Sarifah berharap ada yang memberinya modal usaha lagi. Luas kebun mereka hanya setengah hektare. Panen jarang-jarang. Kalau hanya mengandalkan kebun keluarga, tak akan cukup untuk membiayai keperluan hidup.

    Harapan Mawaddah jauh lebih sederhana dibanding kakaknya. Ia ingin ada yang memberinya bantuan pengobatan, agar ia bisa bekerja tanpa gangguan rasa sakit lagi di kaki.***


    *) Arsadi Laksamana adalah Kontributor Aceh Feature di Aceh.