“SELAMA ini saya belum pernah bergabung dengan partai lain. Tapi saya lihat orang di PAAS ada idealis, seperti Pak Ghazali Abbas dan tokoh lainnya,” kata Saifuddin. Ia adalah pengurus cabang dan menjabat sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS) kota Banda Aceh.
Pria kelahiran Montasik pada 5 Oktober 1965 ini pernah ditawari untuk bergabung di Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, salah satu partai nasional. Tapi saat itu ia belum berniat terjun dalam dunia politik.
“Karena keputusan saya sebelum ada rumah sendiri, saya belum mau terjun dunia politik. Setelah ada rumah sendiri baru saya mau. Saya bukan cari makan melalui politik, tapi saya bisa bekerja melalui politik,” ujarnya.
“Bukan bekerja demi perut,” katanya, lagi.
Sebaliknya, dia mengkritik perilaku beberapa wakil rakyat yang menjadikan dunia politik tak lebih dari tempat mencari makan. Itu sebabnya banyak pemilih yang belakangan kecewa dengan pilihannya.
PAAS dideklarasikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, ulama, pemuda, kaum perempuan, dan berbagai kalangan dari beragam latar belakang pada hari Minggu, 3 Juni 2007, di Taman Sari, Banda Aceh.
Kantor sekretariatnya di Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 156, Banda Aceh. Letaknya di depan masjid Jeulingke. Bangunan kantor itu berbentuk rumah-toko. Partai itu berkantor di lantai dua. Di lantai satu adalah Adnin Foto Copy. Di depan, tepatnya di atas tempat fotokopi itu, terpampang papan nama bertuliskan PAAS.
Partai ini menyatakan diri sebagai partai lokal Islam yang modern di Aceh.
“Tapi ia harus memegang teguh pada pendirian dan prinsip-prinsip Islam sebagaimana terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Sunnah,” ungkap Ghazali Abbas Adan, tokoh sentral PAAS.
Lelaki berewok dan berkacamata ini orang yang murah senyum. Ia memiliki catatan politik yang panjang. Sebelum mendirikan dan menjadi ketua PAAS, ia pernah mencalonkan diri sebagai salah seorang calon Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dalam kontes pemilihan kepala daerah Aceh tahun 2006 silam.
Ia mulai menggemari dunia politik semenjak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas dengan membaca buku-buku dan berita-berita di koran tentang politik. Pada 1971, ia ikut kampanye dalam pemilihan umum pertama di masa Orde Baru di Aceh.
“Saya sebagai juru kampanye. Pada waktu itu ada sepuluh partai dan ada empat partai Islam,” katanya. Dalam kampanye-kampanye pada masa itu tak jarang diperdengarkan ayat-ayat Al-Quran dan lagu-lagu Qasidah yang isinya mengandung muatan politik.
Pada 1987, Ghazali diutus oleh Partai Persatuan Pembangunan sebagai juru kampanye nasional untuk wilayah Aceh. Kegigihan dan kemampuannya dalam berkampanye membuahkan prestasi. Pada tahun 1992 ia menjadi legislator di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Kantornya di Senayan. Lalu pada tahun 1997, ia menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Setelah menjadi anggota MPR dan DPR RI tahun 1999 hingga 2004, Ghazali kembali ke Aceh.
Ia mengatakan bahwa pendirian PAAS bermula dari aspirasi para pendukung dan tim suksesnya setelah gagal menjadi kandidat dalam pemilihan kepala daerah. Setelah melalui beberapa pertemuan, para pendukung dan tim sukses yang berada di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh sepakat untuk mendirikan sebuah partai lokal yang kemudian dinamakan Partai Aceh Aaman Seujahtra.
Kegagalan tim sukses itu untuk memenangkan Ghazali Abbas sebagai gubernur Aceh pada 11 Desember 2006 lalu, menjadi pengalaman berharga.
“Mereka sudah tahu sebab dan penyebab kegagalan tersebut dan sudah punya kiat tersendiri untuk meraih kemenangan di masa hadapan bersama PAAS,” katanya.
Mereka juga anti politik uang dan politik preman. Selain itu, partai ini akan pro-aktif dan transparan dalam usaha melakukan pembelaan terhadap rakyat yang non-muslim.
“Karena dalam Islam, setiap warga negara atau masyarakat memiliki peluang dan hak yang sama dalam upaya mempertahankan dan mengaktualisasikan eksistensi kehidupan, memiliki hak dan peluang yang sama untuk beribadah, sejahtera dan aman dari ketakutan,” terang Ghazali.
Azas itu juga disimbolkan dalam lambang partai. Garis hijau di bendera sebagai tanda lambang keislaman. Lambang provinsi pada bendera, kata Ghazali, mencerminkan ini partai yang dimiliki rakyat Aceh. Sedangkan lingkaran bulat yang berwarna-warni melambangkan bahwa di Aceh terdiri dari berbagai etnik dan budaya.
PAAS dan partai lokal lain yang ada di Aceh lahir setelah terbitnya perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Indonesia di Helsinki. Dasar berdirinya partai-partai lokal diatur dalam perjanjian itu.
“Kebebasan mendirikan Partai Lokal di Aceh tersebut dinyatakan dalam poin 1.2.1 Nota Kesepahaman antara GAM) dengan Republik Indonesia,” kata Abbas.
Bunyi nota ini dipertegas dalam -undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pembentukan Partai Lokal.
Berdirinya berbagai macam partai lokal di Aceh merupakan salah satu kemajuan politik di Aceh. Ghazali mengatakan, ia dan pengurus PAAS tidak merasa tersaingi dengan hadirnya berbagai partai lokal di Aceh.
“Justru dengan banyaknya partai, kita bisa bersanding untuk membangun Aceh bersama ke depan yang lebih baik. Pemilu bukan target kami, tapi demokrasi di Aceh target kami,” katanya.
Dia menambahkan bahwa sampai saat ini PAAS telah membentuk 19 kantor cabang partai di tingkat kabupaten dan kota. Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di Banda Aceh, pada akhir Mei 2008 lalu, menyatakan partai ini lolos verifikasi.
Lantas dari mana partai mendapat dana operasional?
“Kamoe tren peng bacut-bacut sapat untuk pedeng partai (kami kumpul uang dari kawan-kawan pengurus untuk mendirikan partai),” ujar Ghazali.
Ketika saya datang ke kantor partai itu untuk kedua kalinya pada akhir Mei 2008, kantor itu terlihat sepi aktivitas.
Bismi Syamaun sedang sibuk di depan komputer. Ia adalah wakil ketua PAAS. Usianya sudah kepala empat.
Ia masuk PAAS, karena telah mengenal sosok Ghazali sejak ia masih kecil. Di mata Syamaun, Ghazali memiliki keikhlasan dalam berjuang demi tegaknya keadilan untuk rakyat aceh.
Saya mendapatkan jawaban senada dari Anwar Sadat. Pemuda ini adalah pengurus Dewan Pimpinan Daerah PAAS Banda Aceh.
“Lon ngieng dari tokoh jih (saya lihat dari tokohnya),” ujar Anwar kepada saya.
Sejak Aceh berstatus Daerah Operasi Militer, Anwar mengatakan, Ghazali adalah tokoh yang vokal dan memiliki komitmen dalam membela rakyat Aceh.***
*) Bustami adalah kontributor Aceh Feature di Banda Aceh. Ia juga mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry.
